Kebijakan Pengembalian

Terakhir diperbarui: Juli 2026

1. Ketentuan Umum

Berdikari Manajemen Investasi, PT berkomitmen untuk memberikan layanan investasi yang profesional dan transparan. Kebijakan Pengembalian ini menjelaskan prosedur dan ketentuan terkait pengembalian dana investasi dan penarikan aset dari produk investasi yang dikelola oleh kami.

2. Penarikan Dana Investasi

Prosedur penarikan dana investasi (redemption) adalah sebagai berikut:

  • Reksa Dana: Penarikan dana reksa dana dapat dilakukan setiap hari bursa. Dana akan dikreditkan ke rekening Anda sesuai dengan ketentuan masing-masing produk reksa dana (umumnya T+2 hingga T+7 hari bursa).
  • Pengelolaan Portofolio: Penarikan dana dari kontrak pengelolaan portofolio memerlukan pemberitahuan tertulis dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian pengelolaan.
  • Obligasi: Penjualan obligasi sebelum jatuh tempo bergantung pada likuiditas pasar dan akan diproses sesuai dengan mekanisme perdagangan di bursa.

3. Biaya Penarikan

Biaya yang terkait dengan penarikan dana investasi meliputi:

  • Biaya penarikan (redemption fee) sesuai dengan ketentuan masing-masing produk.
  • Biaya transfer bank sesuai dengan ketentuan bank yang digunakan.
  • Pajak penghasilan final sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Semua biaya akan diinformasikan secara transparan sebelum transaksi penarikan diproses.

4. Pengembalian Biaya Layanan

Untuk biaya konsultasi dan layanan perencanaan keuangan:

  • Pembatalan konsultasi yang dilakukan minimal 24 jam sebelum jadwal akan mendapatkan pengembalian penuh.
  • Pembatalan kurang dari 24 jam sebelum jadwal akan dikenakan biaya administrasi sebesar 20% dari biaya konsultasi.
  • Ketidakhadiran tanpa pemberitahuan tidak mendapatkan pengembalian.

5. Prosedur Pengembalian

Untuk mengajukan pengembalian atau penarikan dana:

  1. Sampaikan permohonan tertulis melalui email ke info@berdikari-investasi-mg.com atau melalui telepon di 021-27812666.
  2. Lengkapi formulir penarikan atau pengembalian yang disediakan oleh tim kami.
  3. Verifikasi identitas akan dilakukan untuk memastikan keamanan transaksi.
  4. Dana akan dikreditkan ke rekening yang terdaftar atas nama Anda dalam waktu yang ditentukan.

6. Pengecualian

Pengembalian dana dapat ditunda atau tidak diproses dalam kondisi berikut:

  • Adanya pembekuan rekening oleh otoritas yang berwenang.
  • Kondisi pasar yang tidak normal (suspensi perdagangan, force majeure).
  • Ketidaklengkapan dokumen atau informasi yang diperlukan.
  • Pelanggaran ketentuan perjanjian investasi oleh klien.

7. Penyelesaian Sengketa

Jika terdapat perselisihan terkait pengembalian dana, kami akan berupaya menyelesaikannya secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian akan dilakukan melalui Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) atau pengadilan yang berwenang.

8. Hubungi Kami

Untuk pertanyaan atau bantuan terkait pengembalian dana:

Berdikari Manajemen Investasi, PT
Gedung Metropolitan Tower Lt. 12 Unit D
Jakarta Selatan 12430
Email: info@berdikari-investasi-mg.com
Telepon: 021-27812666